Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang, layangkan surat kepada KPU, Bawaslu dan juga seluruh partai politik terkait ketentuan pemasangan baliho dan iklan promosi Pemilu. Tak hanya pada pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) saja,
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang, layangkan surat kepada KPU, Bawaslu dan juga seluruh partai politik terkait ketentuan pemasangan baliho dan iklan promosi Pemilu. Tak hanya pada pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) saja,