Jawaban Kemenkeu Usai Jusuf Hamka Tagih Utang Rp800 Miliar

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan respons kepada pengusaha jalan tol Jusuf Hamka yang menagih utang pemerintah senilai Rp800 miliar. Staf Khusus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, penagihan dari Jusuf Hamka tersebut adalah pengembalian dana deposito atas nama PT CMNP di Bank Yama yang kolaps pada saat krisis 1998.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.