Tim Ciber Crime Bareskrim Polri berhasil menangkap pelaku penyebar kabar bohong alias hoax di Makassar. Pelaku merupakan seorang wanita berusia 36 tahun berinisial VE.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
Tim Ciber Crime Bareskrim Polri berhasil menangkap pelaku penyebar kabar bohong alias hoax di Makassar. Pelaku merupakan seorang wanita berusia 36 tahun berinisial VE.