Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang masuk daftar Belum Memenuhi Syarat (BMS) harus melakukan perbaikan kelengkapan administrasi sampai batas 9 Juli 2023. Supaya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), segala kekeliruan administrasi harus rampung diperbaiki seluruhnya.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Helpdesk
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.