Ketua KPK, Firli Bahuri, dinyatakan melanggar kode etik. Ia diberi sanksi ringan berupa teguran tertulis II. Sanksi yang diterima Firli terkait dirinya yang menggunakan helikopter untuk perjalanan pribadi dari Palembang menuju ke Baturaja.
Ketua KPK, Firli Bahuri, dinyatakan melanggar kode etik. Ia diberi sanksi ringan berupa teguran tertulis II. Sanksi yang diterima Firli terkait dirinya yang menggunakan helikopter untuk perjalanan pribadi dari Palembang menuju ke Baturaja.