Hari Musik Nasional diperingati setiap tanggal 9 Maret. Pada awalnya peringatan ini merupakan bentuk penghormatan kepada WR Supratman sebagai pencipta lagu Kebangsaannya Indonesia Raya. Namun saat ini, Hari Musik Nasional memiliki makna yang lebih luas, yaitu apresiasi terhadap musik di tanah air.