Gugatan praperadilan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim tunggal Imelda Herawati mengatakan, bukti yang disampaikan oleh Firli tidak relevan.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Gugatan Praperadilan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.