Mahkamah Konstitusi (MK) membantah bahwa Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan Anwar Usman untuk kembali menjadi Ketua MK.
Mahkamah Konstitusi (MK) membantah bahwa Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan Anwar Usman untuk kembali menjadi Ketua MK.