Setelah polemik panjang, Universitas Indonesia (UI) akhirnya memutuskan tidak mencabut gelar doktor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. UI hanya mewajibkan revisi disertasi dan memberikan sanksi pembinaan kepada pihak terkait. Padahal sebelumnya rapat pleno Dewan Guru Besar (DGB) UI merekomendasikan agar Bahlil mengulang disertasinya.