Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerbitkan instruksi bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk mengibarkan bendera merah putih setengah tiang pada 30 September dan penuh 1 Oktober 2022. Instruksi ini tertuang dalam surat nomor 59868/MPK.F/TU.02.03/2022.