Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Provinsi Jawa Timur menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana.


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

