Jumlah formasi pegawai baru di Kota Malang sebanyak 1.605 orang. Di antaranya 1.211 adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sisanya akan diisi oleh tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga teknis, baik CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) maupun PPPK.