Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Ferdy Sambo mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, terdakwa lainnya yaitu Putri Candrawathi dan Kuat Ma’ruf juga mengajukan kasasi ke MA.