Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) memberikan penjelasan soal fatwa produk Israel. Fatwa tersebut tertuang dalam Fatwa Terbaru Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

