Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda eksekusi pengosongan rumah milik Guruh Soekarnoputra, Kamis (3/8/2023). Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan, pihaknya sudah mendeketi rumah Guruh namun mendapati suasana tidak kondusif.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda eksekusi pengosongan rumah milik Guruh Soekarnoputra, Kamis (3/8/2023). Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan, pihaknya sudah mendeketi rumah Guruh namun mendapati suasana tidak kondusif.