Pengedar narkoba, DA (19), warga Desa Ganting Kulon, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo berhasil diringkus Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Malang. Pemuda yang tak tuntas mengenyam bangku pendidikan Sekolah Dasar (SD) itu, sudah menjalankan usaha haram tersebut sejak beberapa bulan terakhir.