Loncat ke konten
TERKINI
Diduga Bunuh Diri, Lansia di Pakis Bakar Tubuhnya dengan Bensin Delapan Pengurus Baru DPTP PKS Kabupaten Malang Dilantik, Targetkan Tujuh Kursi di Pilkada 2030 Pasar Gadang Sering Macet, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Atasi Masalah Lalin Pemkot Malang Perketat Pengawasan Media Sosial, Cegah Hoaks dan Provokasi PCNU Kota Batu Giatkan Sport Tourism Lewat Tournamen Tenis

Tag: Dua Paslon Cabup-Cawabup

Proses penindakan APK di Kecamatan Kepanjen oleh Bawaslu Kabupaten Malang. (Seru.co.id/wul) - Bawaslu Lakukan Penindakan pada 3.886 APK Milik Kedua Paslon Bupati dan Wakil Kabupaten Malang
PilkadaSERU! Editorial Team22 Oktober 202422 Oktober 2024

Bawaslu Lakukan Penindakan pada 3.886 APK Milik Kedua Paslon Bupati dan Wakil Kabupaten Malang

Sebanyak 3.886 alat peraga kampanye (APK) milik Paslon Bupati Malang dan Wakilnya nomor urut satu dan dua ditertibkan Bawaslu Kabupaten Malang, Senin (21/10/2024). Hal tersebut dilakukan oleh panitia pengawas kecamatan (Panwascam), di 33 kecamatan se-Kabupaten Malang.

  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Youtube
  • Tiktok
Versi Non AMP
Copyright © Seru.co.id 2019 - 2025 All Right Reserved
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Inovasi
  • Bisnis
  • PERSpektif
  • SERU TV
  • Lainnya
    • Berita Populer
    • Politik
    • Pilkada
    • Komunitas
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Religi
    • Lifestyle
    • Opini
    • Liputan Khusus
    • Traveller
    • Hiburan
    • Pemilu 2024
    • Indeks Berita
Exit mobile version