Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang copot dua calon anggota DPRD dari Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pemilu 2024. Hal tersebut dilakukan, karena dua calon tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: DPRD Kabupaten
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.