KPU belakangan mendapat sorotan publik karena kebijakan yang melarang publikasi dokumen pencalonan presiden dan wakil presiden. Kebijakan ini mencakup dokumen penting seperti ijazah, laporan harta kekayaan (LHKPN), hingga riwayat hidup kandidat.
KPU belakangan mendapat sorotan publik karena kebijakan yang melarang publikasi dokumen pencalonan presiden dan wakil presiden. Kebijakan ini mencakup dokumen penting seperti ijazah, laporan harta kekayaan (LHKPN), hingga riwayat hidup kandidat.