Bareskrim Polri menetapakan pengusaha Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kepemilikan senjata api ilegal. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, status hukum ini ditetapkan usai pihaknya melakukan gelar perkara.