Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Timur telah menerbitkan 15.881 dispensasi nikah bagi anak dengan usia di bawah 19 tahun sepanjang 2022. Dispensasi ini terdiri dari 12.457 untuk anak perempuan dan 3.424 bagi anak laki-laki.
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Timur telah menerbitkan 15.881 dispensasi nikah bagi anak dengan usia di bawah 19 tahun sepanjang 2022. Dispensasi ini terdiri dari 12.457 untuk anak perempuan dan 3.424 bagi anak laki-laki.