Sulaisi Abdurrazaq ditunjuk RA, tersangka tumbal dugaan korupsi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Diskominfo Pamekasan tahun anggaran 2021 menjadi pengacara. Penunjukan itu dikuasakan langsung oleh tersangka RA kepada pria asal Sumenep tersebut.