Pemerintah tengah menggodok sistem baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2025/2026. Sejumlah perubahan disebut-sebut akan lebih mengakomodasi berbagai latar belakang calon peserta didik, terutama dari kalangan miskin dan penyandang disabilitas. Muncul pula wacana dimana siswa yang gagal di PPDB negeri akan dialihkan ke sekolah swasta dengan pembiayaan dari pemerintah daerah.