Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat. Penggeledahan berlangsung selama lima jam, sejak Rabu (22/1/2025) pukul 20.00 hingga Kamis (23/1/2025) dini hari pukul 01.05 WIB . Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan kasus suap buronan eks politisi PDIP, Harun Masiku.