Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan, cuti bersama Iduladha 2023 bagi pekerja swasta bersifat opsional atau pilihan. Menurutnya, pelaksanaan cuti bersama berlaku sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja.
Tag: Cuti Tahunan
Libur Iduladha Ditambah, Pegawai Swasta Terdampak Jatah Cuti Tahunan Habis
Pemerintah mengumumkan tambahan libur Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah selama tiga hari yaitu 28-30 Juni 2023. Tanggal 28 dan 30 Juni 2023 ditetapkan sebagai hari cuti bersama, sedangkan 29 Juni 2023 adalah hari libur nasional.