Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebesar Rp600 ribu kepada pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta dan guru honorer di seluruh Indonesia.
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebesar Rp600 ribu kepada pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta dan guru honorer di seluruh Indonesia.