Dinas Pekerjaan Umum Penataan Rumah Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang membutuhkan anggaran yang tidak sedikit dalam penanganan dan perbaikan jalan. Kurang lebih nominal ideal Rp275 miliar.
Dinas Pekerjaan Umum Penataan Rumah Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang membutuhkan anggaran yang tidak sedikit dalam penanganan dan perbaikan jalan. Kurang lebih nominal ideal Rp275 miliar.