Sesuai Surat Edaran Nomor 524.3./1136/422/114/2022, pasar hewan di Kota Batu resmi ditutup. Namun Polisi mencurigai adanya aktifitas blantik atau penjual sapi secara tersembunyi. Sehingga Polres Batu merasa perlu adanya langkah antisipasi.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
