Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan memberikan sanksi kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mengundurkan diri. Mereka adalah CPNS yang dinyatakan lolos seleksi tahun 2021.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: BKN Ratusan CPNS Mengundurkan Diri
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.