Satreskrim Polres Pasuruan kembali berhasil mengungkap kasus pemalsuan hak intelektual (Haki) dengan kerugian miliaran rupiah yang dilakukan jaringan asal Kabupaten Ngajuk dengan korban PT. Bisi Internasional Tbk.
Satreskrim Polres Pasuruan kembali berhasil mengungkap kasus pemalsuan hak intelektual (Haki) dengan kerugian miliaran rupiah yang dilakukan jaringan asal Kabupaten Ngajuk dengan korban PT. Bisi Internasional Tbk.