RD (40), warga Kecamatan Blimbing Kota Malang dan IW (39) asal Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya diringkus pihak Polres Malang. Mereka didapati menyimpan narkoba jenis ganja dan juga sabu di kediamannya.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
RD (40), warga Kecamatan Blimbing Kota Malang dan IW (39) asal Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya diringkus pihak Polres Malang. Mereka didapati menyimpan narkoba jenis ganja dan juga sabu di kediamannya.