RD (40), warga Kecamatan Blimbing Kota Malang dan IW (39) asal Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya diringkus pihak Polres Malang. Mereka didapati menyimpan narkoba jenis ganja dan juga sabu di kediamannya.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Berbuat Onar
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.