PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga terbaru bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi terbaru pada Sabtu (1/101/2022). Penyesuaian harga ini merupakan implementasi dari Keputusan Menteri ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

