Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah mengambil alih iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang menunggak. Hal ini terlihat ketika Pemkot Malang mengalirkan dana sebesar Rp60 miliar untuk tunggakan periode Januari hingga Juli 2022.