Setelah Kemensos mencabut kebijakan penghentian bantuan korban Covid-19 tertuang dalam Surat Edaran Nomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021, yang dikeluarkan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS). Dinsos P3AP2KB Kota Malang mengusulkan 126 ahli waris korban Covid-19 ke Pemprov Jatim.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
