Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti pengembangan kasus dugaan korupsi bank plat merah unit Kepanjen, Rabu (22/10/2025). Dimana dalam kasus tersebut, terduga pelaku merupakan mantri bank tersebut, dengan total kerugian kurang lebih mencapai Rp1 miliar.


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

