Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya Polres Malang berhasil meringkus BI (39), warga Desa Pagedangan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Lantaran melakukan tindak kejahatan, menjadi pengedar dan menyimpan narkotika jenis sabu.
Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya Polres Malang berhasil meringkus BI (39), warga Desa Pagedangan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Lantaran melakukan tindak kejahatan, menjadi pengedar dan menyimpan narkotika jenis sabu.