Mantan Kepala Desa (Kades) Kemantren, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Bambang Sugeng terpaksa dijebloskan ke dalam tahanan tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Rabu (02/12/2020). Ia dijebloskan ke dalam tahanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim di Surabaya, lantaran ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dengan nilai kerugian negara Rp 523 juta.


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

