Pemkab Pasuruan mendapat gelontoran dana Hibah pariwisata sebesar Rp 10,036 miliar dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hibah tersebut merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digagas oleh pemerinta pusat.