Penceramah Habib Bahar bin Smith kembali berstatus tersangka kasus penganiayaan. Polda Jabar menaikkan status Bahar atas dasar hasil gelar perkara. Penetapan ini tertuang dalam surat nomor B/4094/X/2020/Ditreskrimum Polda Jabar tanggal 21 Oktober.
Penceramah Habib Bahar bin Smith kembali berstatus tersangka kasus penganiayaan. Polda Jabar menaikkan status Bahar atas dasar hasil gelar perkara. Penetapan ini tertuang dalam surat nomor B/4094/X/2020/Ditreskrimum Polda Jabar tanggal 21 Oktober.