Presiden Joko Widodo resmi meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Badan ini tertuang dalam Perpres No. 121 Tahun 2022.
Presiden Joko Widodo resmi meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Badan ini tertuang dalam Perpres No. 121 Tahun 2022.