Presiden Joko Widodo resmi meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Badan ini tertuang dalam Perpres No. 121 Tahun 2022.


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

