Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) buka suara soal dipangkasnya aturan libur 2 hari buruh dalam Perppu Cipta Kerja (Ciptaker). Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Indah Anggoro Putri menegaskan, tidak ada hari libur yang dihilangkan dalam Perppu tersebut.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim