PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerbitkan persyaratan terbaru bagi penumpang jarak jauh. Penumpang yang belum mendapatkan vaksin dosis ketiga atau booster, wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR atau tes antigen yang masih berlaku.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Aturan Kereta Api
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.