Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap menerangkan soal Jaminan Hari Tua (JHT) yang dapat dicairkan pada jangka tertentu meski peserta belum berusia 56 tahun. Ia menyebut, hal tersebut dapat dilakukan namun besarannya tidak penuh.
Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap menerangkan soal Jaminan Hari Tua (JHT) yang dapat dicairkan pada jangka tertentu meski peserta belum berusia 56 tahun. Ia menyebut, hal tersebut dapat dilakukan namun besarannya tidak penuh.