Baru-baru ini, kabar mengenai sertifikat tanah asli yang akan ditarik oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) ramai dibicarakan. Kabar ini menyusul keluarnya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang (Permen ATR) Nomor 1/2021 tentang Sertifikat Elektronik.