Hampir di semua daerah kasus Covid-19 kembali meningkat. Untuk itu kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Blitar untuk menjadi panutan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan (Prokes).