Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perampasan aset tanah milik ibunda aktris Nirina Zubir. Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (18/11/2021), tiga tersangka yang dihadirkan adalah mantan ART ibu Nirina bernama Riri Khasmita, suaminya bernama Endrianto, dan seorang notaris bernama Faridah.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: ART
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.