Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak, Angin Prayitno Aji sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017. Selain Angin, terdapat lima orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka.