Peralihan TV analog menuju ke TV Digital sudah didepan mata. Kementrian Komunikasi dan Informatika segera menghentikan siaran TV analog. Migrasi siaran ke digital ini merupakan implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

