Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) akan melakukan pendataan anak yang kehilangan orangtua akibat covid-19. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK, Femmy Eka Kartika Putri menyatakan, pendataan harus dipercepat agar anak-anak tersebut tetap mendapatkan hak dan kewajibannya.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim